REVITALISASI TK CENDEKIA ISLAMIC SCHOOL KRAMATWATU TELAN DANA APBN 2026DISINYALIR TUTUPI KIP, ABAIKAN K3 & MINIM PENGAWASAN

Papan Proyek Tak Cantumkan Nilai Anggaran, Kepsek Bungkam Saat Dikonfirmasi

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali bergulir. Kali ini giliran TK Cendekia Islamic School, Kec. Kramatwatu, Kab. Serang yang mendapatkan bantuan APBN Tahun 2026.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang, pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan / P2SP* dengan durasi 90 Hari Kalender.

TEMUAN DI LAPANGAN – RABU 26 AGUSTUS 2026:
Hasil pemantauan tim di lokasi menemukan beberapa kejanggalan:

  1. Menutupi KIP : Papan Informasi Proyek tidak mencantumkan “Jumlah Dana Bantuan”. Padahal keterbukaan informasi anggaran merupakan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.
  2. Abai K3 : Sebagian pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri / APD saat bekerja.
  3. Tidak Ada Pembatas Area Kerja : Lokasi proyek tidak dipasangi garis pembatas, berpotensi membahayakan siswa dan warga sekitar.
  4. Minim Pengawasan : Kehadiran P2SP dan Konsultan Pengawas di lapangan sangat minim.

KEPSEK BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Bella selaku Kepala PAUD Cendekia justru balik bertanya:
“Waalaikumsalam pak. Dapat nomor saya dari siapa pak? maaf ini siapa? dari mana? saya minta izin untuk menanyakan surat tugas, atau media biasanya ada id card, bisa dikirimkan pdf. Izin pak tulisan yang benar share, bukan sher, mohon maaf pak tapi ini ketikan,” balasnya.

Namun saat awak media berupaya bertemu langsung dan kembali konfirmasi via chat WhatsApp, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak membalas.

Kami selaku penggiat kontrol sosial mendesak Kemendikdasmen RI dan Inspektorat Kabupaten Serang untuk segera melakukan audit material dan pemeriksaan keterbukaan informasi publik terhadap proyek revitalisasi PAUD Cendekia Islamic School.

Jangan sampai bangunan pendidikan anak usia dini dikerjakan asal-asalan dan ditutupi demi keuntungan sepihak.

RED/TIM

REVITALISASI TK CENDEKIA ISLAMIC SCHOOL KRAMATWATU TELAN DANA APBN 2026 DISINYALIR TUTUPI KIP, ABAIKAN K3 & MINIM PENGAWASAN

Papan Proyek Tak Cantumkan Nilai Anggaran, Kepsek Bungkam Saat Dikonfirmasi

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali bergulir. Kali ini giliran TK Cendekia Islamic School, Kec. Kramatwatu, Kab. Serang yang mendapatkan bantuan APBN Tahun 2026.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang, pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan / P2SP* dengan durasi 90 Hari Kalender.

TEMUAN DI LAPANGAN – RABU 26 AGUSTUS 2026:
Hasil pemantauan tim di lokasi menemukan beberapa kejanggalan:

  1. Menutupi KIP : Papan Informasi Proyek tidak mencantumkan “Jumlah Dana Bantuan”. Padahal keterbukaan informasi anggaran merupakan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.
  2. Abai K3 : Sebagian pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri / APD saat bekerja.
  3. Tidak Ada Pembatas Area Kerja : Lokasi proyek tidak dipasangi garis pembatas, berpotensi membahayakan siswa dan warga sekitar.
  4. Minim Pengawasan : Kehadiran P2SP dan Konsultan Pengawas di lapangan sangat minim.

KEPSEK BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Bella selaku Kepala PAUD Cendekia justru balik bertanya:
“Waalaikumsalam pak. Dapat nomor saya dari siapa pak? maaf ini siapa? dari mana? saya minta izin untuk menanyakan surat tugas, atau media biasanya ada id card, bisa dikirimkan pdf. Izin pak tulisan yang benar share, bukan sher, mohon maaf pak tapi ini ketikan,” balasnya.

Namun saat awak media berupaya bertemu langsung dan kembali konfirmasi via chat WhatsApp, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak membalas.

Kami selaku penggiat kontrol sosial mendesak Kemendikdasmen RI dan Inspektorat Kabupaten Serang untuk segera melakukan audit material dan pemeriksaan keterbukaan informasi publik terhadap proyek revitalisasi PAUD Cendekia Islamic School.

Jangan sampai bangunan pendidikan anak usia dini dikerjakan asal-asalan dan ditutupi demi keuntungan sepihak.

RED/TIM

DISINYALIR TAK SESUAI SPEK, REVITALISASI PAUD NURUL ILMI PENGGALANG DISOROTUKUR BESI 6.4MM & 10.2MM, P2SP AKUI TAK PAHAM RAB

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN 2026 di PAUD Nurul Ilmi, Kp. Paggalang, Desa Penggalang, Kec. Ciruas, Kab. Serang kembali menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp569.118.000 ini diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan papan proyek dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pekerjaan dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan / P2SP dengan durasi 120 hari kalender.

TEMUAN DI LAPANGAN
Hasil pantauan dan pengukuran menggunakan jangka sorong digital pada Kamis, 27 Agustus 2026 di lokasi menemukan kejanggalan sebagai berikut:

  1. Besi Ring/Cincin terukur 6.4 mm
  2. Besi Tulangan Pokok terukur 10.2 mm

Jika mengacu pada standar umum bangunan PAUD untuk besi ring 8 mm dan besi pokok 12 mm, maka terjadi pengecilan ukuran hampir 2 mm.

Selain itu tim juga menemukan:

  • Tumpukan semen merek Rajawali ukuran 40 kg yang akan ditelusuri kesesuaian volume dan HSP-nya dengan RAB.
  • Pekerja mengabaikan K3 dengan tidak memakai Alat Pelindung Diri saat bekerja.

PENGAKUAN P2SP
Saat dikonfirmasi, Bayu selaku Wakil Ketua Pelaksana P2SP mengatakan:
Saya selaku wakil ketua pelaksana dan ketua pelaksana Pak Edo. Kepala PAUD Bu Wiwit kang. Terkait besi Tulangan 12 mm dan ring 8mm 2 ukuran kita pakai. Dan saya hanya mengawasi pekerja, untuk spek saya tidak tahu,” ucapnya.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kompetensi dan pemahaman P2SP terhadap RAB dan gambar kerja.

3 PERTANYAAN KRITIS:

  1. Apakah RAB proyek PAUD Nurul Ilmi memang menggunakan spek besi 6mm dan 10mm?
  2. Di mana Konsultan Pengawas dan P2SP saat pengukuran dilakukan?
  3. Bagaimana pengawasan Dindik Kab. Serang terhadap mutu proyek APBN ini?

Kami selaku penggiat kontrol sosial mendesak Kemendikdasmen RI dan Inspektorat Kabupaten Serang segera melakukan audit material dan uji lab terhadap proyek ini. Jangan sampai bangunan pendidikan anak usia dini dikorbankan demi keuntungan sepihak.

Red/tim

Sempat Diwarnai Ketegangan Eksekusi Rumah Berakhir Damai

Cilegon|lensa Banten investigasi.com
– Sempat diwarnai ketegangan antara pemohon eksekusi dan termohon eksekusi akhirnya dicapai kesepakatan. Surat Pernyataan / Perjanjian Damai* antara Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi Rabu, 26 Agustus 202

Isi Surat Pernyataan / Perjanjian

Pihak 1 – Pemohon Eksekusi
Nama: SADIN
Alamat: Perum GCD Blok B-36 Nomor 08 RT.004 RW.005, Kel. Kalitimbang, Kec. Cibeber, Kota Cilegon

Pihak 2 – Termohon Eksekusi
Nama: SAHRODAH
Alamat: Lingkungan Kedung Baya RT.007 RW.004 Kel. Kalitimbang, Kec. Cibeber, Kota Cilegon

Isi Perjanjiannya:

  1. Pihak Termohon Eksekusi akan menyerahkan objek eksekusi paling lambat 1 bulan sejak perjanjian ini. Yaitu dalam keadaan kosong kepada Pemohon Eksekusi atau pada tanggal 26 September 2026 pukul 18.00 WIB.
  2. Kesepakatan ini tidak mempengaruhi proses upaya hukum yang berjalan. Artinya gugatan/perkara masih bisa lanjut.
  3. Jika ada pihak yang mengingkari / tidak melaksanakan kesepakatan ini, maka bersedia diproses hukum baik Pidana maupun Perdata.
  4. Jika Pihak Termohon tidak melaksanakan pernyataan ini, maka Pihak Pemohon Eksekusi dapat melakukan penyitaan/pengosongan objek ini dikut oleh Pihak 1 tanpa ada paksaan dan intervensi dari pihak manapun.

Bertanda tangan:
Cilegon, 26 Agustus 2026
Ada materai 10.000 + tanda tangan Sadin, Sahrodah, dan 2 saksi

Artinya,
perjanjian damai biar eksekusi Rabu kemarin tidak jadi dilakukan menyeluruh, hanya simbolik,yaitu mengeluarkan seperangkat sofa milik Termohon. Sebagai gantinya,Sahrodah diberi waktu 1 bulan sampai 26 September 2026 jam 18.00 WIB untuk mengosongkan rumah secara sukarela.

Poin penting:

  1. Eksekusi paksa hari ini ditunda karena ada perjanjian ini.
  2. Batas akhir kosong: 26 September 2026. Kalau lewat tanggal itu dan belum kosong, maka Sadin boleh minta PN untuk eksekusi paksa lagi.
  3. Gugatan No.268 masih bisa jalan. Perjanjian ini tidak mencabut gugatan.

Kuasa hukum Sahrodah, Suta Widhya,S.H. mengharap agar

  1. *Simpan baik-baik surat yang telah diteken sebagai bukti sudah dapat penundaan 1 bulan.
  2. Gunakan waktu 1 bulan ini maksimal untuk: cari tempat tinggal baru, beresin barang, atau lanjutkan proses hukum di gugatan 268.
  3. Pastikan tanggal 26 September 2026 rumah sudah kosong biar tidak ada eksekusi paksa + masalah hukum baru.

“Alhamdulillah sudah ada jalan tengah sehingga klien kami tidak langsung diusir kemarin,” Ungkap Suta di kantornya di bilangan Jalan Cideng Barat Dalam 4A Jakarta Pusat.**

(Reporter kaperwil Banten Buhari)

Screening TBC Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis Puskesmas Petir

Serang,Lensabanteninvestigasi.com– Kegiatan tracking Tbc terintegrasi cek kesehatan gratis didesa Sindangsari dengan sasaran 100 orang dilaksanakan pada hari Rabu tgl 26 Agustus 2026 dilaksanakan untuk deteksi dini dan menjaring lebih banyak penderita TBC

Melalui kegiatan tracking TB yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan semakin banyak kasus TB yang dapat ditemukan lebih awal sehingga penularan di masyarakat dapat ditekan.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi gerakan TOSS TB (Temukan Tuberkulosis, Obati Sampai Sembuh). TOSS TB merupakan gerakan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menemukan kasus TB sedini mungkin dan memastikan setiap pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.

Melalui gerakan ini, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap gejala TB seperti batuk berdahak yang berlangsung selama dua minggu atau lebih, batuk bercampur darah, penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas, demam berkepanjangan, berkeringat pada malam hari, serta mudah lelah.

(Reporter kaperwil Banten: Buhari)

Maulid Nabi di Kp. Pasagi Kembang Dihadiri 500 Warga, Kades Sindangheula: Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah

Serang,Lensabanteninvestigasi.com. – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah berlangsung khidmat dan meriah di Masjid Al-Ikhlas, Kampung Pasagi Kembang, RT 011/RW 004, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa malam (24/8/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW dalam Kehidupan Sehari-hari” tersebut dihadiri Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., MM, para kiyai dan ustaz, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta ratusan warga.

Antusiasme masyarakat terlihat sejak kegiatan dimulai. Tidak hanya warga Kampung Pasagi Kembang, masyarakat dari luar kampung juga turut hadir untuk mengikuti rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Jumlah jamaah yang hadir diperkirakan mencapai sekitar 500 orang.

Suasana semakin semarak dengan nuansa tradisi keagamaan masyarakat yang tetap dipertahankan sebagai bagian dari budaya dalam memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Peringatan Maulid tidak hanya menjadi ajang berkumpul dan bersilaturahmi, tetapi juga menjadi momentum untuk kembali mengingat perjuangan serta keteladanan Rasulullah SAW.

Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menjaga dan melestarikan tradisi peringatan Maulid Nabi.

Menurutnya, tradisi Maulid Nabi memiliki makna yang sangat penting, karena di dalamnya masyarakat diajak untuk mengenang kelahiran Rasulullah sekaligus menumbuhkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

“Maulid Nabi bukan hanya sekadar tradisi tahunan. Yang paling penting adalah bagaimana kita mengambil hikmah dari kehidupan Rasulullah SAW dan menerapkan akhlaknya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Suheli.

Ia menambahkan, nilai-nilai yang dicontohkan Rasulullah seperti kejujuran, kesabaran, kepedulian terhadap sesama, menjaga silaturahmi, serta menghormati orang lain sangat relevan untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kalau kecintaan kita kepada Rasulullah semakin kuat, mudah-mudahan akhlak beliau juga semakin kita teladani. Mulai dari lingkungan keluarga, bertetangga, hingga dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan,” katanya.

Suheli juga menilai tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan Maulid Nabi menjadi bukti kuatnya semangat kebersamaan dan kehidupan religius warga Desa Sindangheula.

“Yang tidak kalah penting dari kegiatan seperti ini adalah silaturahmi. Warga bisa berkumpul, saling bertemu, mempererat persaudaraan dan menjaga kebersamaan. Ini merupakan kekuatan yang harus terus kita rawat,” ungkapnya.

Ia berharap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat.

“Semoga setelah kegiatan ini kita semua semakin mencintai Rasulullah SAW, semakin baik akhlaknya, semakin peduli kepada sesama, dan Desa Sindangheula semakin rukun, maju desanya dan bahagia warganya,” pungkas Suheli.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Ikhlas tersebut kemudian ditutup dengan doa bersama. Masyarakat tampak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat hingga selesai.

Ribuan Warga Hadiri Maulid Nabi di Kampung Kepuh Sindangheula, Tradisi Panjang Mulud Tetap Lestari

Serang,Lensabanteninvestigasi.com. – Ribuan warga memadati kawasan Masjid Al-Hidayah, Kampung Kepuh, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (23/8/2026).

Antusiasme masyarakat terlihat dalam kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar warga Kampung Kepuh. Sejak pagi, masyarakat dari berbagai wilayah berdatangan untuk mengikuti rangkaian kegiatan sekaligus memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Menariknya, peringatan Maulid Nabi di Kampung Kepuh tetap mempertahankan tradisi leluhur berupa panjang mulud. Ratusan panjang mulud dengan berbagai bentuk dan kreasi dikumpulkan di area Masjid Al-Hidayah.

Beragam bentuk panjang mulud terlihat menghiasi kegiatan, mulai dari replika perahu, kapal-kapalan, mobil-mobilan hingga berbagai bentuk kreasi lainnya. Tradisi tersebut menjadi salah satu daya tarik tersendiri sekaligus bentuk kebersamaan masyarakat dalam menyambut Maulid Nabi.

Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, mengapresiasi antusiasme masyarakat Kampung Kepuh yang terus menjaga tradisi tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi masyarakat Kampung Kepuh, Desa Sindangheula, yang telah melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di masyarakat kami, peringatan Maulid Nabi biasanya menghadirkan panjang-panjang mulud, seperti membuat perahu, kapal-kapalan, mobil-mobilan dan berbagai variasi lainnya,” ujar Suheli.

Menurutnya, tradisi panjang mulud bukan sekadar kemeriahan dalam memperingati Maulid Nabi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya masyarakat yang perlu terus diwariskan kepada generasi penerus.

“Tentu ini semata-mata untuk mengagungkan kelahiran Rasulullah SAW. Budaya seperti ini harus tetap kita pertahankan untuk anak cucu kita, sehingga setiap Maulid Nabi bisa terus menghadirkan tradisi seperti ini,” katanya. (Admin)

Warga miskin di desa sindang sari kecamatan petir kabupaten serang tinggal di rumah gubug reot

Serang,Lensabanteninvestigasi.com. -Sungguh. Miris warga kampung Cijeruk Empang RT012/003 kecamatan petir kabupaten serang yang sangat memperhatikan dan butuh uluran tangan. Dari pemerintah setempat. Eva kesehariannya hanya ibu rumah tangga yang hidup bertahun tahun di rumah gubuk sekamar. dan hidup serba kekurangan kondisi rumah nya sangat memperhatikan hanya bangunan sperti gubug yang tidak layak huni

Kehidupan yang serba kekurangan iya jalanin yang usaha serabutan dan sebagai ibu rumah tangga Isak tangis tangis ibu Eva yang sangat membutuhkan Uluran tangan dari pemerintah setempat

mengharap bantuan . Dari pemdes setempat namun Eva sampai saat ini belum pernah di realisasikan oleh pemerintah desa.

Karena ketidak kemampuan ibu Eva juga tidak mampu membangun rumah nya. Untuk makan sehari hari pun mereka kesulitan Jangan kan untuk mem bangun rumah pak. buat makan aja kita masih susah ucap seorang warga setempat saat di wawancara awak media

Saat ini penghasilan yang tidak menentu dan tidak ada untuk biaya membangun rumah yang beliau tempati. hanya bisa berharap satu satu nya rumah nya bisa di bedah ucap warga setempat

Melihat ke adaan rumah ibu eva yang tinggal di rumah seperti gubug dengan mengharapkan batuan bedah rumah padahal kondisi rumah nya sangat tidak layak huni

Dan saat ini hanya menempati rumah adik nya yang ev pun menjelaskan ke awak media klo kami tinggal di rumah itu kami kawatir pak karna posisi banguna yang reot demi keselamatan anak kami yang masih kecil sengaja kami mengusngsi di rumah adik ujar Eva ke wartawan.

anak dari Eva pun mengharapkan bantuan uluran tangan dari kepala desa sindang sari dan perkim kabupaten serang dan kacamatan hingga pemerintahan setempat agar bisa hidup dengan layak dan mempunyai tempat tinggal karna saat ini anak nya ikut tinggal di di rumah adik nya Di karenakan tidak mempunyai rumah

Kami berharap pemerintah desa. Daerah dan pusat jangan tutup mata akan hal tersebut kalo bukan dari pemerintah lantas dari siapa lagi.kalo bukan dari bantuan pemerintah

Eva hanya bisa berharap pemerintah bisa untuk membantu perbaikan rumah yang kami huni.
Rumah kami sudah hampir rubuh dan tidak bisa di tempati kami sangat sedih pak kami tidak punya rumah dan kami berharap rumah kami di bangun dan dapat perhatian dari pemerintah ucap warga setempat saat di wawancara awak media

*Rumah kami gubug pak dan tidak ada kamar mandi atau dapur dan sering di hantui rasa ketakutan jika sewaktu waktu rumah kita rubuh tambah eva.

(Reporter: kaperwil Banten Buhari)

KETUA LSM BADDAK BANTEN FITRA RIYADI BERPULANG KERAHMATULLAH,PIMRED LENSA BANTEN INVESTIGASI SAMPAIKAN BELASUNGKAWA

Almarhum Dikenal Sosok Pejuang Kontrol Sosial di Banten

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. — Kabar duka menyelimuti keluarga besar LSM BADDAK Banten. Ketua LSM BADDAK Banten, Fitra Riyadi, dikabarkan telah berpulang ke Rahmatullah pada Rabu, 20 Agustus 2026 pukul 13.05 WIB di Rumah Sakit Kota Serang.

Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji‘ūn.
“Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kami kembali.”

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, rekan seperjuangan, serta seluruh aktivis dan masyarakat yang mengenal sosoknya sebagai pejuang kontrol sosial.

UCAPAN BELASUNGKAWA
Atas musibah tersebut, Pimred Lensa Banten Investigasi, Haris, beserta seluruh jajaran redaksi menyampaikan duka cita yang mendalam.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Fitra, Ketua LSM BADDAK. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilaf beliau, menerima seluruh amal ibadahnya, serta menempatkan almarhum di tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan. Aamiin ya Rabbal ‘alamin,”Ujar Haris.

Keluarga Besar Media Lensa Banten Investigasi juga turut mendoakan agar almarhum mendapatkan rahmat, maghfirah, dan tempat yang mulia di sisi Allah SWT.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

REDAKSI

Tempat Sewa Kosan Kampung Petung Jadi Langganan Pangkalan Prostistusi Online.

.

Serang,Lensabanteninvestigasi.com.- Sewa Kosan Di Jl.Raya Serang Jkt, Sentul,Kragilan yang Bebas Beroprasi dan exsekusi sudah berjalan lama, namun sampai saat ini juga belum ada tindakan dari aparatur penegak Hukum ( APH)

Kabupaten Serang,|AnalisasiberNews.Com
Berdasarkan hasil Infestigasi dan konfirmasi Awal tim Media analisasiberNews.Com Mendatangi Sebuah warung Kopi sekaligus Pemilik ,kosan ,ditemui seorang ibu bernama (SRI) Saat dikonfirmasi mengatakan ,ada perlu apa ya pak”oh ya pak mau pesan kopi ,kalau mau pesan cewe juga ada pak tinggal pilih aja Cantik” disini Pak di jamin puas gak akan kecewa.

Masih lanjut “Cewe Disini selalu Stay pak banyak kalau bpk mau pesan cewe ada disini tinggal dipilih aja sesuai Selera untuk Tarif Boking dari Harga 200 rb bisa jadi lebih tinggal nego aja pak kalau cuma boking sewa Kamar aja 50 rb ucapnya.

Ditempat yang sama ditemui seorang wanita malam sebut saja nama nya .Nani/ Ebreg ,mengatakan iya pak kalau mau pesan Cewe disini banyak mau cari seperti apa juga tingal pilih,sekarang jaman nya uang yang berbicara pak paparya.

Tindakan pelanggaran bagi siapa saja yang menyewakan atau menyediakan tempat untuk praktik prostitusi merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat dijerat oleh hukum pidana nasional maupun peraturan daerah.

Penyewa yang sengaja menyewa properti( seperti rumah,kamar kosan,hotel,atau apartemen)untuk dijadikan tempat prostitusi dapat dikenakan sanksi hukum pidana (KUHP)

Dalam KUHP, Penyewa yang menyediakan tempat untuk perbuatan cabul orang lain dikategorikan sebagai muncikari atau penyedia sarana pelacur.

Pasal 296 KUHP( KUHP baru pasal 420 UU 1/2023):menjerat orang yang dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 1 tahun 4 Bulan.

Pasal 506 KUHP( KUHP baru pasal 421 UU 1/2023):menjerat pihak yang mengambil keuntungan dari pelacuran wanita. Ancaman hukumanya adalah pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Peraturan Daerah( Perda)Kesusilaan,
Sanksi Administratif & tipiring: penyewa atai pemilik bangunan yang membiarkan / sengaja,terjadinya praktik asusila dapat dikenakan sanksi denda administratif( misalnya maksimal RP.10 juta hingga RP.50 juta) atau kurungan tipiring( tindak pidana ringan).

( Red/Tims)